HMI Komisariat Tarbiyah STAIN
Malikussaleh Lhokseumawe adakan sosialisasi Implementasi Terkait
Undang-Undang Desa No 6 Tahun 2014. Bekerja sama dengan HMJ Tarbiyah, SEMA
Jurusan Tarbiyah, EDSAS, dan UKM Pramuka pelatihan ini menghadirkan kurang
lebih 20 peserta yang bekomitmen dan siap terjun ke Desa masing-masing untuk
memberi perubahan dan pemehaman tentang implementasi UU Desa.
Acara ini diisi oleh penggagas
Relawan Desa Sudarman Puteh. Di hadiri juga Sekum Knpi DPD 2 Kota Lhokseumawe
Luthfi Saifullah dan bang Zulfikar Syarif perwakilan Relawan Desa Kota
Lhokseumawe. Sudarman Puteh mengatakan “Mahasiswa menjadi Kunci keberhasilan
Implementasi UU Desa No 6 Tahun 2014 di setiap Desa.
0 komentar:
Posting Komentar